Label: Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990
Polisi Sita Satwa Liar Dilindungi dari Rumah Tersangka Bandar Sabu
Kasubbag TU BKSDA Erwan Candra berharap masyarakat Aceh turut membantu pihaknya untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi. Apalagi menurutnya pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem banyak terjadi di Aceh.